Langsung ke konten utama

Cukup Allah sebagai Pelindung: Kisah Hamka di Penjara Sukabumi


Oleh Prof Dr Yunahar Ilyas
Setelah Pemilihan Umum Pertama (1955), Hamka terpilih menjadi anggota Dewan Konstituante dari Masyumi mewakili Jawa Tengah. Setelah Konstituante dan Masyumi dibubarkan, Hamka memusatkan kegiatannya pada dakwah Islamiah dan memimpin jamaah Masjid Agung Al-Azhar, di samping tetap aktif di Muhammadiyah. Dari ceramah-ceramah di Masjid Agung itu lah lahir sebagian dari karya monumental Hamka, Tafsir Al-Azhar.

Zaman demokrasi terpimpin, Hamka pernah ditahan dengan tuduhan melanggar Penpres Anti-Subversif. Dia berada di tahanan Orde Lama itu selama dua tahun (1964-1966). Dalam tahanan itulah Hamka menyelesaikan penulisan Tafsir Al-Azhar.

Waktu menulis Tafsir Al-Azhar, Hamka memasukkan beberapa pengalamannya saat berada di tahanan. Salah satunya berhubungan de ngan ayat 36 Surah az-Zumar, “Bukan kah Allah cukup sebagai Pelindung hamba-Nya...”. Pangkal ayat ini menjadi perisai bagi hamba Allah yang beriman dan Allah jadi pelindung sejati.

Sehubungan dengan maksud ayat di atas, Hamka menceritakan pengalaman beliau dalam tahanan di Sukabumi, akhir Maret 1964. Berikut kutipan lengkapnya. “Inspektur polisi yang memeriksa sambil memaksa agar saya mengakui suatu kesalahan yang difitnahkan ke atas diri, padahal saya tidak pernah berbuatnya. Inspektur itu masuk kembali ke dalam bilik tahanan saya membawa sebuah bungkusan, yang saya pandang sepintas lalu saya menyangka bahwa itu adalah sebuahtape recorder buat menyadap pengakuan saya.”

“Dia masuk dengan muka garang sebagai kebiasaan selama ini. Dan, saya menunggu dengan penuh tawakal kepada Tuhan dan memohon kekuatan kepada-Nya semata-mata. Setelah mata yang garang itu melihat saya dan saya sambut dengan sikap tenang pula, tiba-tiba kegarangan itu mulai menurun.”

“Setelah menanyakan apakah saya sudah makan malam, apakah saya sudah sembahyang, dan pertanyaan lain tentang penyelenggaraan makan minum saya, tiba-tiba dilihatnya arlojinya dan dia berkata, Biar besok saja dilanjutkan pertanyaan. Saudara istirahatlah dahulu malam ini, ujarnya dan dia pun keluar membawa bungkusan itu kembali.

Setelah dia agak jauh, masuklah polisi muda (agen polisi) yang ditugaskan menjaga saya, yang usianya baru kira-kira 25 tahun. Dia melihat terlebih dahulu kiri kanan. Setelah jelas tidak ada orang yang melihat, dia bersalam dengan saya sambil menangis, diciumnya tangan saya, lalu dia berkata, Alhamdulillah bapak selamat! Alhamdulillah! Mengapa, tanya saya. Bungkusan yang dibawa oleh Inspektur M itu adalah setrum. Kalau dikontakkan ke badan bapak, bapak bisa pingsan dan kalau sampai maksimum bisa mati.

Demikian jawaban polisi muda yang ditugaskan menjaga saya itu dengan berlinang air mata. Bapak sangka tape recorder, jawabku sedikit tersirap, tetapi saya bertambah ingat kepada Tuhan. Moga-moga Allah memelihara diri Bapak. Ah! Bapak orang baik, kata anak itu.

Dalam menghadapi paksaan, hinaan, dan hardikan di dalam tahanan, Hamka selalu berserah diri kepada Allah SWT. Termasuk ketika Inspektur M datang membawa bungkusan malam itu, Hamka tetap dengan pendirian. Bukankah Allah cukup sebagai pelindung hamba-Nya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngerjain tugas dapet banyak duit

Huhh...sudah lama banget kayanya ngak nyentuh dengan blog ini. Mungkin dikaenakan dengan kesibukan Ujian-ujian sekolah, maklum masih sekolah,hhe dan yang pastinya dengan penyempurnaan blog baru saya " Exploring Indonesia ". Ok langsung saja kita mulai lagi. Pda postingan kali ini saya akan memberitahu ada satu lagi program yang didesian khusus untuk kita (orang uang kekurangan duit). Untuk mendapatkan uangnya tidaklah terlalu ribet, baru daftar saja langsung dapat $1.5, lumayan gak tuh? Nah bisnis ini bernama myeasytask, jadi disini kita mengerjakan tugas seperti daftar di situs orang, membuat review tentang sesuatu, promosi web orang ke forum dan lain sebagainya. Nah keuntungan yang anda dapatkan dengan bergabung dengan program ini adalah: 1. Mendapatkan Bonus langsung sebesar $1.5 2. Komisi $0.20 per refferal 3. setiap kali mengerjakan tugas anda akan mendapatkan rata-rata $0.1 – $1, dengan asusmsi setiap hari anda mengerjakan tugas 10x maka anda akan mendapatkan $1/hari de...

Beasiswa D2, D3, dan S1 ke Jepang 2013/2014

Akhirnya beasiswa D2, D3, dan S1 untuk tahun ajaran 2013/2014 kembali dibuka juga. Akhir-akhir ini, kita paling sering mendapat pertanyaan seputar beasiswa ke Jepang ini, apakah tahun ini kembali dibuka, apakah rutin diadakan setiap tahunnya, dll. Sempat bikin kita ketar-ketir juga, soalnya tanggal pembukaan beasiswa ini sedikit mundur dari tahun kemarin. Padahal program yang rutin diadakan oleh Pemerintah Jepang setiap tahunnya ini merupakan beasiswa favorit teman-teman, terlihat dari banyaknya jumlah pertanyaan setiap kali ada informasi seputar beasiswa ini. Persyaratan Umum Lahir antara 2 April 1991 dan 1 April 1996 Lulus SMA dengan nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester terakhir minimal: 8,4 untuk jenjang S1 8,2 untuk jenjang D3 8,0 untuk jenjang D2 Program Studi Pilihan D2 mana masa belajar adalah 2 tahun (termasuk belajar bahasa Jepang selama 1 tahun). Civil Engineering and Architecture; Electrical and Electronic Engineering; Wireless Communicatio...

Online hate speech could be contained like a computer virus, say researchers

Artificial intelligence is being developed that will allow advisory ‘quarantining’ of hate speech in a manner akin to malware filters – offering users a way to control exposure to ‘hateful content’ without resorting to censorship. The spread of hate speech via social media could be tackled using the same ‘quarantine’ approach deployed to combat malicious software, according to University of Cambridge researchers. Definitions of hate speech vary depending on nation, law and platform, and just blocking keywords is ineffectual: graphic descriptions of violence need not contain obvious ethnic slurs to constitute racist death threats, for example. As such, hate speech is difficult to detect automatically. It has to be reported by those exposed to it, after the intended “psychological harm” is inflicted, with armies of moderators required to judge every case. This is the new front line of an ancient debate: freedom of speech versus poisonous language. Now, an ...